Ayo ikuti Lomba Menyanyi persembahan DKKM


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak & Juknis) Lomba Solo Vokal Tingkat SD

A. Ketentuan Umum

Tema Lomba: "Menumbuhkan rasa cinta dan karakter bangsa melalui kreatifitas dan apresiasi seni"

Rangkaian lomba solo vokal "GEMA PANJI" Festival 2026 akan  diadakan pada 
Hari : Sabtu, 11 Juli 2026
Pukul : 13.00 WIB - selesai
Tempat : Pendopo Agung Kabupaten Malang
Jl. Merdeka Timur No.3, Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Peserta: Siswa aktif kelas 3 s.d 6 SD, diverifikasi Kartu Pelajar atau Surat Keterangan dari Sekolah. Setiap kecamatan diharapkan mengirimkan 2 perwakilan peserta.

Sifat Lomba: Individu (Solo) Putra atau  Putri.

Sistem Lomba: Dilakukan dalam satu babak (langsung final) dengan menyanyikan satu lagu.

B. Ketentuan Lagu

Lagu Pilihan: 
1. Indonesia Jaya (Harvey Malaihollo)
2. Lukisan Indonesia (Adyla Rafa Naura Ayu)
3. Aku Indonesia (Naura)
4. Andai Kupunya Sahabat (Alika & Karina)

Peserta wajib mengumpulkan minus one (musik instrumen tanpa vokal) dalam format MP3  ke panitia H-3 (saat zoom meeting) sebelum pelaksanaan.

C. Kriteria Penilaian

Penilaian dilakukan oleh dewan juri dengan rentang nilai 65-100 poin dengan rincian:
- Materi Vokal (30%) Meliputi warna suara, sonoritas dan jangkauan vokal.
- Teknik dan Intonasi (30%) meliputi Ketepatan tempo, pitch control, artikulasi/diksi, dinamika, dan pernapasan.
- Ekspresi dan Penjiwaan (30%) meliputi Penghayatan makna lagu, penjiwaan, improvisasi dan penataan gaya/mimik wajah.
- Penampilan / Stage Presence (10%) meliputi Kerapian, kesopanan kostum, dan rasa percaya diri di atas panggung.

D. Tata Tertib Pelaksanaan

- Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan melakukan registrasi  ulang.
- Peserta mengambil nomor undian penampilan saat registrasi ulang.
- Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut dan tidak hadir akan dipindah ke nomor urut paling belakang dan didiskualifikasi jika belum hadir.
- Peserta memperkenalkan diri dihadapan dewan juri sebelum membawakan lagu
- Kostum yang digunakan adalah sesuai lagu yang dibawakan atau pakaian daerah yang sopan.
- Peserta dianggap menyetujui semua peraturan dan ketentuan lomba yang berlaku. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

E. Pendaftaran dan Hadiah
Pendaftaran GRATIS
Hadiah : Throphy, Piagam, Uang Pembinaan

NARAHUBUNG :
Sapto : 0821-3259-5008
Vera : 0813-3515-9735
Rizal : 0851-0906-9001
Agung : 0812-3361-7717

Link Pendaftaran Lomba Menyanyi : https://forms.gle/Rk8wUSoXvQ6HGqbYA

Ayo ikuti Lomba Mewarnai dan Menggambar persembahan DKKM


PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS (JUKLAKJUKNIS) 
LOMBA MEWARNAI & MENGGAMBAR GEMA PANJI BUDAYA MALANGAN 2026

I. KETENTUAN UMUM
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara "Gema Panji" 2026 yang diselenggarakan oleh DKKM
(Dewan Kesenian Kabupaten Malang) di Pendopo Kabupaten Malang. Lomba bertujuan untuk
menumbuhkan rasa cinta seni dan budaya pada anak usia sekolah.

II. KETENTUAN PESERTA
- Peserta adalah siswa aktif tingkat SD (Kategori Mewarnai) dan SMP (Kategori Menggambar).
- Jumlah peserta dibatasi maksimal 200 orang secara keseluruhan.
- Peserta wajib melakukan registrasi ulang pada hari pelaksanaan sesuai jadwal (Pukul 08.00 - 09.00 WIB).
- Peserta wajib membawa perlengkapan mewarnai/menggambar sendiri (krayon, pensil warna, dll).

III. KETENTUAN TEKNIS LOMBA
Media: Panitia menyediakan kertas gambar khusus bergramatur 120gr.
Durasi: Waktu pengerjaan adalah 3 jam (09.00 – 12.00 WIB).
Tema: "Gema Panji Budaya Malangan".
Larangan: Tidak diperkenankan menambah media gambar lain di luar kertas yang disediakan panitia.

IV. KRITERIA PENILAIAN
- Penilaian dilakukan oleh tim juri profesional dengan kriteria:
- Kreativitas & Komposisi Warna: 40%
- Kesesuaian Tema Budaya: 40%
- Kerapihan & Kebersihan: 20%

V. JADWAL KEGIATAN
08.00 - 09.00: Registrasi Peserta & UMKM
09.00 - 12.00: Pelaksanaan Lomba
12.00 - 12.30: Penjurian
12.30 - 13.40: Pengumuman Juara (bersamaan dengan sesi hiburan)

VI. WAKTU KEGIATAN
Mewarnai : Sabtu, 11 Juli 2026
Menggambar : Minggu, 12 Juli 2026

VII.TEMPAT KEGIATAN
Pendopo Agung Kabupaten Malang
Jl. Merdeka Timur No.3, Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

VIII. PENDAFTARAN DAN HADIAH
Pendaftaran GRATIS
Hadiah : Throphy, Piagam, Uang Pembinaan

NARAHUBUNG :
Juniapri : 0851-9628-8504
Vera : 0813-3515-9735
Rizal : 0851-0906-9001
Agung : 0812-3361-7717

Link Pendaftaran Lomba Mewarnai & Menggambar : https://forms.gle/WHNifPvZoV9SMpPq9

Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM)

Dewan Kesenian Kabupaten Malang
disingkat (DKKM)

DKKM merupakan lembaga non-struktural yang menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam merumuskan kebijakan, memfasilitasi, serta mengembangkan ekosistem kesenian di wilayah Kabupaten Malang. 

Sebagai daerah yang memiliki akar budaya agraris dan pegunungan yang kuat, DKKM memikul tanggung jawab besar dalam melestarikan warisan leluhur sekaligus mengadaptasikannya dengan arus modernisasi.

Maka DKKM mencoba memetakan persebaran ekosistem kesenian melalui pendekatan zonasi geokultural yang bersandar pada gugusan pegunungan (ereng-ereng) sebagai episentrum identitas budaya :
1. Ereng-ereng Gunung Kawi
2. Ereng-ereng Gunung Semeru
3. Ereng-ereng Gunung Bromo
4. Ereng-ereng Gunung Arjuno
5. Ereng-ereng Gunung Kendeng 

Berikut adalah uraian mendalam mengenai kiprah dan peran strategis Dewan Kesenian Kabupaten Malang:

1. Preservasi dan Revitalisasi Seni Tradisional

Kabupaten Malang dikenal sebagai gudang kesenian rakyat yang sangat spesifik. Kiprah utama DKKM terletak pada pendataan dan penguatan kembali seni-seni ikonik yang sempat meredup, misalnya  : 

Wayang Topeng Malangan: DKKM aktif memfasilitasi regenerasi penari dan pembuat topeng, terutama di pusat-pusat legendaris seperti Jabung dan Pakisaji, agar pakem aslinya tetap terjaga di tengah gempuran tren tari kontemporer dan Seni Bantengan dan Jaranan sebagai seni komunal yang paling menjamur di Malang, DKKM berperan sebagai koordinator agar pertunjukan ini tetap tertib, memiliki standar estetika yang baik, dan tetap mengakar pada nilai-nilai filosofisnya.

2. Fasilitasi Ruang Ekspresi dan Festival

DKKM bertindak sebagai katalisator dalam menciptakan panggung bagi para seniman lintas disiplin. Penyelenggaraan Event Berkala: Mulai dari festival tari, pameran seni rupa, hingga pagelaran sastra. DKKM sering kali terlibat dalam agenda besar seperti perayaan Hari Jadi Kabupaten Malang melalui karnaval budaya atau malam apresiasi seni.

Distribusi Ruang Budaya: Mendorong pemanfaatan balai desa, pendopo kabupaten, hingga ruang publik sebagai tempat pertunjukan yang inklusif bagi seniman lokal untuk memamerkan karya mereka kepada masyarakat luas.

3. Advokasi dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman

Lebih dari sekadar penyelenggara acara, DKKM berfungsi sebagai jembatan aspirasi antara pelaku seni dengan pemerintah daerah.

Legalitas Kelompok Seni: Membantu kelompok-kelompok seni desa dalam memperoleh Nomor Induk Kesenian (NIK). Hal ini krusial agar kelompok tersebut diakui secara hukum dan dapat mengakses bantuan hibah atau program pemberdayaan dari pemerintah.

Pemberdayaan Ekonomi Kreatif: Mendorong seniman untuk tidak hanya piawai dalam berolah seni, tetapi juga mampu mengemas karya mereka sebagai komoditas ekonomi kreatif, misalnya melalui workshop manajemen pertunjukan atau pemasaran kerajinan seni.

4. Pengembangan Seni Kontemporer dan Literasi

DKKM menyadari bahwa seni harus terus bergerak mengikuti zaman. Oleh karena itu, kiprah mereka juga menyentuh aspek modernitas:

Seni Rupa dan Multimedia: Memberikan ruang bagi para perupa muda dan kreator konten digital untuk mengeksplorasi identitas lokal Malang melalui medium modern.

Literasi Budaya: Melalui komite sastra, DKKM sering mengadakan diskusi buku, lomba cipta puisi, dan pendokumentasian sejarah lisan masyarakat Malang guna memperkaya khazanah literasi daerah.

5. Diplomasi Budaya dan Jaringan Antar-Daerah

Dalam skala yang lebih luas, DKKM berperan sebagai duta budaya Kabupaten Malang. Pertukaran Budaya: Mengirimkan delegasi seni untuk tampil di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional dalam rangka memperkenalkan keunikan budaya Malangan.

Kolaborasi Lintas Sektor: Menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan (seperti universitas di Malang yang memiliki jurusan seni) dan sektor pariwisata untuk mengintegrasikan kesenian ke dalam paket destinasi wisata edukasi.Tantangan dan Relevansi


Di tengah pesatnya digitalisasi, tantangan DKKM adalah bagaimana membuat generasi muda tetap tertarik pada "seni tradisi" tanpa merasa kuno. Kiprah DKKM saat ini semakin diarahkan pada digitalisasi aset budaya—seperti pembuatan dokumentasi audiovisual yang berkualitas tinggi—agar kekayaan seni Kabupaten Malang tetap bisa dinikmati dan dipelajari oleh dunia internasional melalui platform digital.

Secara keseluruhan, Dewan Kesenian Kabupaten Malang adalah garda terdepan yang menjaga denyut nadi kebudayaan di wilayah "Bumi Kanjuruhan", memastikan bahwa identitas lokal tidak tergerus oleh arus globalisasi, melainkan justru menjadi kekuatan pembeda yang membanggakan. (AgungKepanjen)

Workshop Lerok Sudrinan


Melestarikan Akar Budaya:
DKKM Gelar Workshop Lerok Sudrinan di Singosari

Upaya pelestarian seni tradisi di Kabupaten Malang terus diperkuat. Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) masa jabatan 2021-2026, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, bersiaptelah menggelar agenda budaya bertajuk Workshop Lerok Sudrinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi program kerja DKKM yang didukung oleh Dana Hibah Daerah tahun 2025. Fokus utamanya adalah pengembangan serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Acara seni budaya ini  dilaksanaannya pada Hari: Minggu, 22 Juni 2025, dimulai jam: 09.00 WIB s.d. Selesai dan Lokasi: Pasar Kawulo, Desa Purwosari, Kec. Singosari, Kab. Malang, sebagai langkah agenda dengan melaksanakan Workshop Lerok Sudrinan.

Mengenal Lerok Sudrinan Lebih Dekat

Workshop ini direncanakan menjadi ruang edukasi bagi 60 peserta terpilih untuk mendalami seluk-beluk Lerok Sudrinan, salah satu kekayaan seni pertunjukan khas yang memuat nilai-nilai kearifan lokal Malang.


Sedangkan pentingnya pendataan untuk keperluan administrasi kegiatan, seluruh peserta diharapkan membawa dan melengkapi dokumen pendukung sebagai berikut:
- Biodata diri (formulir terlampir pada undangan).
- Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Kartu Pelajar).
 
Pemilihan Pasar Kawulo di Singosari sebagai lokasi workshop untuk menghidupkan suasana seni di lingkungan masyarakat desa, sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya bermula dari akar rumput. 

Salam Budaya.

Undangan Kementrian Kebudayaan Wilayah XI


"Sambung Rasa" di Cak Durasim, 
Saat Wakil Menteri Kebudayaan 
Mendengar Detak Nadi Budaya Jawa Timur
Gedung Kesenian Cak Durasim, yang selama puluhan tahun berdiri sebagai simbol perlawanan dan kreativitas seni di Jawa Timur, bersiap menjadi saksi sebuah pertemuan krusial. Pada Sabtu, 11 Januari 2025, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI akan menggelar agenda bertajuk "Sambung Rasa Kebudayaan Jawa Timur".

Acara ini bukan sekadar pertemuan seremonial biasa. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja resmi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia beserta rombongan di Bumi Majapahit.

Menjalin Jembatan Antara Kebijakan dan Akar Rumput

Istilah "Sambung Rasa" yang diusung dalam tajuk acara ini menyiratkan makna mendalam: sebuah upaya untuk menyambungkan visi pemerintah pusat dengan realita dan aspirasi para pelaku budaya di lapangan. Di tengah dinamika zaman, dialog langsung antara pemangku kebijakan (Wamen Kebudayaan) dan para praktisi dinilai menjadi langkah vital untuk merumuskan strategi pelestarian budaya yang lebih relevan.

Kepala BPK Wilayah XI, Endah Budi Heryani, S.S., M.M., melalui undangan resminya menekankan bahwa pertemuan ini merupakan ikhtiar kolektif untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga marwah kebudayaan Jawa Timur.

Yang membuat agenda ini istimewa adalah daftar undangannya yang mencakup spektrum luas dunia kebudayaan. Mulai dari birokrat, akademisi, hingga maestro seni tradisi dan komunitas sejarah. Beberapa nama dan institusi besar yang dipastikan hadir antara lain:
  • Pilar Akademis: Pimpinan dari Prodi Seni dan Musik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) serta STKW Surabaya.
  • Penjaga Sejarah: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Masyarakat Sejarah Indonesia, hingga komunitas progresif seperti Begandring dan Gayatri.
  • Maestro Tradisi: Tokoh ikonik seperti Bapak Suroso (Maestro Topeng Panji), Hari Lento, dan Abing Santoso yang dikenal luas di kancah seni pertunjukan.
  • Lembaga Adat: Perwakilan dari Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Jawa Timur.
Pemilihan Gedung Kesenian Cak Durasim di Jalan Genteng Kali No. 85 sebagai lokasi acara memberikan pesan simbolis. Sebagai bagian dari kompleks Taman Budaya Jawa Timur, gedung ini adalah "rumah" bagi para seniman. Melaksanakan diskusi di sini menunjukkan apresiasi mendalam negara terhadap ruang-ruang kreatif yang telah menghidupkan ekosistem budaya selama ini.

Harapan Baru untuk Kebudayaan Jatim

Diskusi yang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB ini diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi segar bagi kemajuan kebudayaan Jawa Timur. Dengan kehadiran Wakil Menteri Kebudayaan, para penggiat budaya memiliki kesempatan emas untuk menyampaikan tantangan riil yang mereka hadapi, mulai dari isu pelestarian situs purbakala hingga keberlanjutan regenerasi seni tradisi.

Melalui semangat gotong royong dan "Sambung Rasa" ini, Jawa Timur kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu episentrum kebudayaan nasional yang paling dinamis dan solid.

Detail Acara:

Penyelenggara adalah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, yang memiliki agenda Sambung Rasa Kebudayaan Jawa Timur (Kunker Wamen Kebudayaan)
Waktu      : Sabtu, 11 Januari 2025 | 12.30 WIB – Selesai
Tempat    : Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya

Daftar Nama Undangan
  1. Kepala Bidang Kebudayaan, Provinsi Jawa Timur beserta 1 pegawai
  2. Ketua Prodi Seni Drama, Tari, dan Musik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
  3. Ketua Prodi Musik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
  4. Kepala Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya (STKW) Surabaya, beserta 1 pegawai
  5. Kepala UPT Taman Budaya Jawa Timur
  6. Kepala UPT Museum Provinsi Mpu Tantular Jawa Timur
  7. Ketua Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur, beserta 1 perwakilan
  8. Ketua Dewan Kesenian Surabaya, beserta 1 perwakilan
  9. Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), beserta 1 perwakilan
  10. Ketua MLKI Provinsi Jawa Timur, beserta 1 perwakilan
  11. Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia
  12. Ketua Komunitas Gayatri, beserta 1 perwakilan
  13. Ketua Sanggar Molyojoyo Surabaya
  14. Ketua Komunitas Arca Tatasawara
  15. Ketua Komunitas Begandring, beserta 1 perwakilan
  16. Bapak Suroso (Topeng Panji Suroso)
  17. Dr. Rohmat Djoko Prakosa, M. Sn.
  18. Bapak Hari Lento
  19. Bapak Abing Santoso
  20. bu Sekar Alit Santya Putri S.Pd ,M.Sn
  21. Bapak Moh. Hariyanto


Salam Budaya — Lestari Budayaku, Jayalah Bangsaku.